Prosedur Penerbangan Internasional Selama Masa Pandemi

iShabri.com Setiap maskapai penerbangan telah memberlakukan prosedur terbaru selama masa pandemi untuk penerbangan internasional maupun domestik. Sejak diberikannya izin operasi bagi transportasi udara, masyarakat sudah bisa menggunakan layanan maskapai sesuai protokol keselamatan dan kesehatan.

Terdapat perbedaan prosedur yang harus dilakukan oleh para calon penumpang jika ingin melakukan penerbangan secara internasional. Perbedaan paling signifikan yaitu penumpang diharuskan menyertakan surat keterangan hasil uji rapid test yang menunjukkan non-reaktif.

Tak hanya itu, di beberapa maskapai juga mengharuskan penumpang memberikan surat keterangan bebas dari gejala Covid-19 yang ditandai dengan influensa.

Surat keterangan tersebut harus dikeluarkan oleh rumah sakit atau instansi kesehatan berwenang.

Ada pula maskapai yang meminta calon penumpang mengunduh serta mengaktifkan aplikasi bernama Peduli Lindung pada perangkat ponsel.

Selanjutnya calon penumpang diharuskan mengisi kartu e-HAC atau kartu kewaspadaan kesehatan dengan mengakses aplikasi atau pada laman resmi.

Baca juga: Akibat Pandemi Covid-19, Maskapai PHK Karyawan Karena Terancam Bangkrut

Instruksi tersebut diberlakukan pada semua penerbangan internasional serta domestik. Meskipun terkesan rumit, langkah-langkah tersebut adalah tindakan preventif demi mencegah kian menyebarkan virus corona yang dibawa penumpang sebagai carrier.

Warga negara Indonesia yang telah lolos pengecekan administrasi diperbolehkan melakukan penerbangan ke luar negeri.

Namun ketika sudah sampai di negara tujuan, wajib melakukan karantina mandiri sesuai protokol yang ditetapkan di negara bersangkutan.

Prosedur Penerbangan Internasional Selama Masa Pandemi

Beberapa negara tujuan juga meminta setiap WNA yang datang untuk kembali melakukan serangkaian tes.

Selama masa tunggu hasil tes, WNA tidak diperkenankan keluar rumah dan berinteraksi dengan banyak orang.

Penerbangan domestik dan internasional wajib menerapkan protokol kesehatan pada setiap layanan.

Para calon penumpang pun diharuskan patuh pada setiap instruksi yang ditetapkan sejak dari bandara, saat berada di pesawat, hingga ketika sudah turun di bandara tujuan.

Baca juga: Prosedur Penerbangan Internasional Selama Masa Pandemi

Sejak diberlakukannya masa new normal pandemi, aktivitas di bandara sudah beranjak normal. Secara prosedural, ada beberapa kebijakan baru yang ditetapkan. Namun, itu semua semata-mata untuk melindungi banyak orang dari potensi penyebaran virus.

Dengan menaati prosedur yang ada, diharapkan laju penerbangan internasional maupun domestik dapat membaik.

Baca juga: Tanya Veronika Asisten Virtual, Virtual Assistant Telkomsel

Mengingat beberapa bulan terakhir industri penerbangan mengalami penurunan pesat akibat pandemi, kebijakan yang telah ditetapkan semenjak new normal harus ditaati semua pihak.

Tinggalkan komentar